PIKIRAN RAKYAT - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) umumkan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.
Adanya kebijakan kenaikan harga BBM tersebut membuat para buruh menuntut kenaikan upah.
Federasi Serikat Buruh Militan (FEDERASI SEBUMI) segera membuat pernyataan sikap tanggapi kenaikan harga BBM.
Menurut para buruh, kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM adalah wujud nyata dari ketidakberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
“Apapun dalihnya, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM ini adalah wujud nyata dari ketidakberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat yang semakin terpuruk dihantam pandemi dan resesi ekonomi,” kata mereka dalam surat pernyataan sikap tersebut.
Dampak kenaikan BBM ini akan dirasakan oleh masyarakat yang termarjinalkan, seperti buruh, petani, nelayan, dan kaum miskin.
Menurut para buruh, adanya kebijakan bantuan langsung tunai tidak akan mengatasi permasalahan tersebut.
“Dampak ini tidak akan teratasi dengan kebijakan bantuan langsung tunai yang ibarat setetes air di keringnya gurun Sahara,” ucap mereka lagi.