kievskiy.org

Kenaikan Harga Menjerat Masyarakat, 66 Oknum Culas Justru Selewengkan BBM Bersubsidi

Ilustrasi. Penyelewengan distribusi BBM oleh puluhan oknum di tengah kenaikan harga.
Ilustrasi. Penyelewengan distribusi BBM oleh puluhan oknum di tengah kenaikan harga. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT – 66 oknum ditetapkan sebagai tersangka akibat terjerat kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah.

Polda Jawa Tengah, hari ini, Senin, 5 September 2022 mengamankan puluhan oknum tesrsebut dari 50 kasus berbeda.

Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, setidaknya polisi berhasil menyelamatkan lebih dari Rp11 miliar potensi kerugian negara.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, Pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

 Baca Juga: Awas BBM Murah Sangat Berbahaya, Ketahui Risiko Penggunaannya

Kudus meghimpun beberapa kasus menonjol terkait penyelewengan BBM. Polres setempat bahkan mengungkap adanya perusahaan yang sengaja memborong bio solar subsidi sebanyak 12 ton di sejumlah SPBU.

Menggunakan beberapa mobil, perusahaan tersebut mengumpulkan dan menimbun solar untuk kemudian melipatgandakan penjualan ke industri.

Terkait kasus penimbunan tersebut, dari dua tersangka yang diamankan, salah satunya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyelewengan lain yang menarik atensi penyidik ialah yang dilakukan ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya dengan solar.

 Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Bakar Ban di Patung Kuda Jakarta

Bermain kurang rapi, aksi itu kadung terendur polisi, hingga beberapa anggota Polri membuntuti oknum dan mendapatinya memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat