kievskiy.org

Kak Seto Buka Suara soal Polemik LPAI Dampingi Anak Putri Candrawathi: Mohon Jangan Ada Diskriminasi

Kak Seto dan Putri Candrawathi.
Kak Seto dan Putri Candrawathi. /Kolase foto tangkapan layar Instagram @kaksetosahabatanak dan Instagram @polritvradio Kolase foto tangkapan layar Instagram @kaksetosahabatanak dan Instagram @polritvradio

PIKIRAN RAKYAT – Kak Seto angkat bicara terkait pendampingan anak Putri Candrawathi yang dilakukan LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) yang beberapa minggu lalu menjadi polemik publik.

Menurut Kak Seto, yang dilakukan pihak LPAI hanyalah pemenuhan hak anak sesuai dengan amanat yang tertuang dalam undang-undang perlindungan anak.

“Apalagi anak-anak disabilitas, anak-anak teroris, anak-anak korban pelecehan seksual, dan anak yang terstigmasi dari pelabelan orang tua. Misalnya kamu anak pembunuh dan lain sebagainya,” tutur Kak Seto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari acara Catatan Demokrasi di kanal YouTube tvOnenews.

Menurutnya, kedatangan pihak LPAI ke Bareskrim Polri hanya untuk mengingatkan apakah negara sudah hadir dalam menjalankan amanat dari undang-undang perlindungan anak tersebut.

Baca Juga: BBM Naik, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Beralih Gunakan Kendaraan Listrik: Situasi Energi Dunia Tidak Jelas

“Dari beberapa kasus, kami juga bersuara bahwa kalau ada seorang ibu masih punya bayi kemudian harus menjadi terpidana, maka jangan lupa juga dipertimbangkan hak anak, hak asasi manusia yang masih tergolong ini yang secara psikologis masih ada kelekatan dengan sang ibu,” tutur Kak Seto.

Ia menyebut, pernyataan dari pihak Kak Seto soal hak asasi anak bukan hanya untuk kasus Putri Candrawathi, melainkan secara umum.

Dia berharap pernyataan itu juga dapat mendorong terealisasinya usulan-usulan di beberapa kasus ibu sebelumnya.

“Salah satunya adalah pada saat tahun 2014 bulan April, kami juga mengusulkan untuk kasusnya putra dari Ibu Angelina Sondakh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat