kievskiy.org

Disalurkan Melalui 5 Bank dan PT Pos Indonesia, Kemnaker Sudah Punya 5 Juta Data BSU

Resmi Disalurkan Melalui 5 Bank dan PT Pos Indonesia, Sudah 5 Juta Data BSU Ditahap Awal
Resmi Disalurkan Melalui 5 Bank dan PT Pos Indonesia, Sudah 5 Juta Data BSU Ditahap Awal /Instagram/@kemnaker

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) pada Selasa, 6 September 2022.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo melakukan penyerahan data dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan, setelah dilakukannya serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.   

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Dengan total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan dengan total sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Daftar Tarif Ojol Terbaru, Berlaku Mulai 10 September 2022

Selain serah terima data, di dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 ini melalui Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI) juga dapat disalurkan melalui PT Pos Indonesia.  

Menteri Ketenagakerjaan juga menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi selama proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.

Baca Juga: Lirik Lagu You're Mine, Mahalini ft. Rizky Febian: I Just Wanna You be Mine Just to be the One

Adapun cara mengetahui atau cek calon penerima BSU Tahun 2022 Rp600.000 sebagai berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat