kievskiy.org

Daftar Tarif Ojol Terbaru, Berlaku Mulai 10 September 2022

Ilustrasi. Inilah daftar harga Ojol terbaru yang berlaku mulai 10 September 2022.
Ilustrasi. Inilah daftar harga Ojol terbaru yang berlaku mulai 10 September 2022. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT – Isu kenaikan tarif ojek online (Ojol) sudah didiskusikan pada Agustus 2022 dan seharusnya diterapkan pada 29 Agustus 2022, jika mengingat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Saat itu, pihak Kemenhub melakukan kajian ulang dan menyaring kembali masukan dari pemangku kepentingan sehingga kebijakan tarif Ojol terlaksanakan secara maksimal.

Pada Rabu 7 September 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif Ojol yang disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Daftar kenaikan tarif Ojol yang diumumkan Kemenhub adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Viral Pengakuan Diduga ART Ferdy Sambo Soal 'Kuburan' Polisi, Polri Angkat Bicara

Baca Juga: 5 Tanda Pria Berkualitas, Apakah Kamu Salah Satunya?

Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

Biaya jasa batas bawah: Rp2.000 per kilometer

Biaya jasa batas atas: Rp2.500 per kilometer

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat