kievskiy.org

Ini Tarif Terbaru Ojol Imbas Kenaikan Harga BBM, Berlaku 10 September

Ilustrasi driver ojol.
Ilustrasi driver ojol. /Antara/HO-Sudin Kominfotik Jakarta Selatan Antara/HO-Sudin Kominfotik Jakarta Selatan

PIKIRAN RAKYAT - Tarif ojek online (ojol) di sejumlah daerah akan mengalami peningkatan.

Peningkatan tarif tersebut imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Harga pertalite menjadi Rp10.000 per liter, solar Rp6.800 per liter, dan pertamax menjadi Rp14.500 per liter.

Baca Juga: Viral Pengakuan Terduga ART Ferdy Sambo Soal 'Kuburan' Polisi, Polri Angkat Bicara

Akibat kenaikan harga (BBM) bersubsidi, efek domino terjadi di sejumlah sektor, terutama transportasi.

Bahkan, kenaikan harga (BBM) bersubsidi tersebut juga berimbas ke tarif ojol.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menjelaskan tarif baru ojol akan berlaku per Sabtu, 10 September 2022 pukul 0.00 WIB.

"Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan sebagai penyesuaian komponen biaya jasa seperti harga BBM, UMR (Upah Minimum Regional), dan perhitungan komponen jasa lainnya," kata Hendro Sugiatno.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat