kievskiy.org

Ini Dua Tindakan Cacat Jerry Raymond Siagian, Bantu Skenario Sambo ‘Tayang’ dengan Loloskan 2 Laporan

Ilustrasi Sidang Etik.
Ilustrasi Sidang Etik. /Pixabay/Inactive_account_ID_249 Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT – Menyusul ‘antek’ Ferdy Sambo yang lain, Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP JS) yang jalani sidang etik.

Gelaran sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyangkut dua kesalahan yang dilakukan JS.

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus Brigadir J, AKBP JS terbukti mencederai profesionalitas kerja aparat hukum.

“(Pelanggaran etik JS) terkait tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat, 9 September 2022.

 Baca Juga: Hari Ini! Sidang Etik Wadirkrimum Polda Metro Jaya Digelar, 13 Saksi Dihadirkan

Dedi merujuk laporan tersebut kepada dua laporan mennyangkut kasus pembunuhan Brigadir J, dari Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC).

“Ada 2 laporan polisi. Satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual (yang menuding almarhum Joshua). Terkait dua LP itu,” ujar Dedi.

Seperti diketahui, hari ini, Jumat, 9 September 2022, KKEP kembali digelar, kali ini bagi mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya.

Adapun, Polri menghadirkan 13 saksi dalam Sidang KKEP tersebut. Deretan saksi bersumber dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan institusi polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat