kievskiy.org

Cara Jadi Prajurit TNI, Simak Syarat-Syarat Berikut

Ilustrasi prajurit TNI.
Ilustrasi prajurit TNI. /Instagram.com/@tni_angkatan_darat

PIKIRAN RAKYAT – Tentara masih menjadi salah satu profesi yang diidam-idamkan banyak masyarakat Indonesia.

Bagi Anda yang ingin menjadi prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia), terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Persyaratan itu terdapat dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Berikut adalah syarat-syaratnya.

Baca Juga: Urutan Pangkat Tentara Rakyat Indonesia (TNI), dari Prajurit hingga Jenderal

a. Warga negara Indonesia
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
d. Pada saat dilantik menjadi prajurit berumur paling rendah 18 tahun
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
f. Sehat jasmani dan rohani
g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
h. Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi anggota TNI
i. Persyaratan lain sebagai keperluan.

Baca Juga: Daftar Gaji Polisi Berdasarkan Golongannya, Ada yang Capai Rp34 Juta

Selain itu,menurut Pasal 29, pendidikan untuk pengangkatan prajurit terdiri atas pendidikan perwira, bintara, dan tamtama.

Pelaksanaan pendidikan sebagaimana dimaksud diatur lebih lanjut dengan keputusan panglima.

Prajurit TNI wajib menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan oleh bangsa dan negara untuk melakukan usaha pembelaan negara sebagaimana dimuat pada Sumpah Prajurit. Dan untuk keamanan negara, setiap prajurit yang telah berakhir menjalani dinas keprajuritan atau prajurit siswa yang karena suatu hal tidak dilantik menjadi prajurit, wajib memegang teguh rahasia tentara walaupun yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat. Menurut Pasal 37.

Baca Juga: Urutan Pangkat Polisi di Indonesia, Brigadir dan Bharada Lebih Tinggi Mana?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat