kievskiy.org

Besok Anies Baswedan Diminta Hadir di Rapur Pengumuman Pemberhentiannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna Pengumunan Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa 13 September 2022 besok.

Wakil Ketua DPRD Rani Maulani meminta Anies Baswedan hadir langsung dalam rapat paripurna pengumuman pemberhentian tersebut.

"Kalau itu beliau harusnya hadir, secara itu kami mau mengumumkan beliau, tapi dia tidak ada," katanya, kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Menegangkan! Detik-Detik para Pemuda Selamatkan Pengendara Motor Terseret Arus Banjir di Ciomas

Meski begitu, politikus Gerindra itu mengatakan kalaupun Anies Baswedan memilih untuk tidak hadir pada rapur tersebut itu menjadi hak sang gubernur.

Penyelenggaraan rapat paripurna itu, menurut Rani hanya untuk menjalankan prosedur yang telah diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut dia masa akhir jabatan kepala daerah harus diumumkan 30 hari sebelum masa tugasnya berakhir.

Baca Juga: Gelombang Demo Kenaikan Harga BBM: Buruh Minta Upah Naik hingga KSPSI Diundang ke Istana

"Jadi pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berkahir," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penjadwalan tersebut telah disepakati seluruh jajaran Bamus yang hadir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat