kievskiy.org

Rapimgab DPRD DKI Jakarta Rumuskan Usulan 3 Nama Calon Pengganti Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Sehubung dengan akan berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2022.

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin, 12 September 2022, untuk menentukan penjabat (Pj) pengganti Anies Baswedan. 

Rapimgab akan dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua DPRD Lantai 10 Gedung Baru DPRD DKI Jakarta pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: 6 Makanan yang Baik untuk Jantung, Salah Satunya Alpukat

"Jadi hari ini kita mengadakan Bamus untuk menentukan jam 13.00 WIB bagaimana mekanisme daripada pengaturan tiga nama yang dibuat oleh Kemendagri surat edaran itu. Mekanisme dan besok tanggal 13, setelah paripurna gubernur, itu kita rapat lagi," ucap Prasetio Edi Marsudi Ketua Bamus, dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Pada Selasa, 13 September 2022 akan dilangsungkan Rapimgab kedua, masing-masing fraksi juga akan mengusulkan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta. 

Sesuai dengan mekanisme pembahasan pada rapat pimpinan gabungan hari ini.

Baca Juga: Merasa Kehilangan, Pangeran Harry Sampaikan Pesan Menyentuh kepada Ratu Elizabeth II

Ketua Bamus, Prasetio Edi Marsudi juga mengatakan setiap fraksi yang ada harus menyiapkan tiga nama untuk diusulkan. Sehingga total nama yang diusulkan dari setiap fraksi ada sekitar 27 orang.

“Saya minta kepada Fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama. Dari sembilan fraksi itu, menyiapkan tiga nama. Jadi 27 orang, pimpinan juga lima orang itu juga menentukan juga. Kalau itu diperlukan dalam Rapimgab nanti,” ucap Prasetio.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat