kievskiy.org

Hapus Foto dan Video dari HP Wartawan, Bharada Sadam Disanksi Demosi Selama Setahun

Bharada Shadam, sopir Ferdy Sambo yang terjerat kasus sang atasan.
Bharada Shadam, sopir Ferdy Sambo yang terjerat kasus sang atasan. /YouTube/Polri Tv

PIKIRAN RAKYAT - Bharada Sadam menjalani sidang kode etik di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin 12 September 2022.

Bharada Sadam diketahui merupakan anggota polisi yang menghapus video dan foto di handphone milik dua wartawan saat meliput di rumah Ferdy Sambo.

Hasil sidang kode etik Bharada Sadam pun keluar. Ia disanksi demosi selama satu tahun.

Dalam sidang kode etik Bharada Sadam, dihadirkan tiga orang saksi.

Baca Juga: Tersandung Kasus Ferdy Sambo, Ini Hasil SIdang Etik Bharada Sadam Sopir sang Jenderal

"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," ujar anggota sidang kode etik, Kombes Pol Rahmat Pamudji, dikutip dari PMJ News.

"Adapun wujud perbuatan terduga pelanggar di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, terduga pelanggar menghapus foto dan video yang berada di handphone dua wartawan detikcom dan CNN," ungkapnya.

Tindakan Bharada Sadam, kata Rahmat Pamudji telah membatasi kebebasan pers yang diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tak hanya disanksi demosi, Bharada Sadam juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan komisi kode etik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat