kievskiy.org

Pria Asal Brebes Ngaku Bisa Lipat Gandakan Uang, Polisi Tangkap Usai Bawa Kabur Motor Warga Tanggerang

Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/4711018 Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT – Polisi Sektor Neglasari Tanggerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS berusia 37 tahun asal Brebes, Jawa Tengah, lantaran diduga melakukan penipuan terhadap Marshadi, seorang warga Tanggerang berusia 29 tahun.

Sebelum melakukan penipuan, diketahui pelaku sempat mengaku sebagai dukun yang dapat melipatgandakan uang.

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Tanggerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pelaku IS melakukan penipuan dengan membawa sepeda motor dan dua unit ponsel milik korban.

“Barang bukti telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban,” ujar Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Rohimah Jual Rumah, Kiwil Justru Bangun Istana Mewah Bersama Istri Baru

Dalam keterangaannya itu, Zain menyebut bahwa kasus penipuan ini terjadi pada Minggu, 4 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tanggerang.

Pelaku diketahui sempat bersembunyi di sebuah tempat di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tanggerang, namun pada akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Senin,12 September 2022 pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Zain, kasus ini bermula ketika pelaku melakukan perkenalan dengan Marshadi yang menjadi korban.

Saat berkenalan, pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama terkemuka di daerah Mauk, Kabupaten Tanggerang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat