kievskiy.org

Lengser Bulan Depan, Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Tak Lagi Lantik Pejabat Eselon II

Suasana ruang sidang DPRD DKI Jakarta
Suasana ruang sidang DPRD DKI Jakarta /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan Gubernur Anies Baswedan tidak lagi melantik Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) menjelang pensiun pada Oktober 2022.

Menurut dia pelantikan itu tidak boleh dilakukan agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Prasetyo Edi Marsudi dalam Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria di DPRD Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.

“Kami mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan pelantikan kepada Pejabat Tinggi Pratama pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta supaya tidak bertentangan terhadap aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga: Sosok Bjorka Ternyata Bukang Kaleng-kaleng, Kekayaan Bisa Beli Ribuan Unit Yamaha Nmax?

Menurut Pras hal itu perlu dilakukan Anies Baswedan untuk menjaga stabilitas sosial politik birokrasi. Termasuk memperlancar program pembangunan dan pelayanan publik di DKI.

Pras menambahkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali sempat menerbitkan Pengumuman Nomor 12 tahun 2022 pada 6 September 2022 terkait seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon dua di Pemprov DKI Jakarta.

Adapun lima jabatan tinggi pratama itu yang akan diadakan seleksi terbuka yakni Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI.

Kemudian Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah DKI, Direktur RSKD Duren Sawit, dan Direktur RSUD Pasar Minggu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat