kievskiy.org

Proses, Syarat, Cara Cek, BSU 2022 Rp600.000, Harus Tahu Hal Ini

Ilustrasi/ berikut cara cek penerima BSU 2022
Ilustrasi/ berikut cara cek penerima BSU 2022 /Pixabay.com/Iqbalnuril Pixabay.com/Iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang telah memenuhi syarat akan rampung sebelum akhir 2022.

Hingga saat ini, penerima BSU tercatat telah mencapai 4,1 juta pekerja yang disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Republik Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Mandiri.

Bantuan Subsidi Upah atau biasa disebut dengan BSU merupakan bentuk perwujudan langkah cepat pemerintah dalam memberikan bantalan untuk para pekerja dan buruh. Berikut, proses penyaluran BSU kepada para pekerja.

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Rp15.000?

1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU yang memenuhi syarat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

2. Data calon penerima BSU yang telah dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan akan dicek dan disesuaikan kecocokannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Apabila ditemukan data yang anomali, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikannya untuk diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

4. Selanjutnya, hasil pengecekan serta pencocokan data calon penerima BSU akan diputuskan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk diproses pencairan dananya melalui kantor KPPN.

5. Dana BSU yang telah cair kemudian akan dipindahbukukan ‘transfer’ ke rekening-rekening penerima Bantuan Pemerintah, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat