kievskiy.org

Penyebab BSU Belum Cair Meski Sudah Terdaftar Jadi Penerima, Berikut Solusinya

Ilustrasi BLT BSU 2022
Ilustrasi BLT BSU 2022 /Pixabay/iqbalnuril Pixabay/iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) memberikan uang sebesar Rp600.000 kepada buruh atau pekerja yang memenuhi persyaratan.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima Bantuan Subsidi Upah.

1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
3. Gaji maksimal Rp3.500.000. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima bantuan dari program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Rp15.000?

Cara Cek BSU

1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk dengan login ke akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Setelah semua sudah dilakukan, segera cek notifikasi.

Jika semua langkah itu sudah dilakukan namun BSU tak kunjung cair, boleh jadi proses pencairan terhambat 4 kendala berikut.

1. Pekerja penerima BSU belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
2. Pekerja tidak memenuhi syarat dalam BSU ini
3. Pekerja sudah menerima bantuan lain
4. Memiliki masalah terhadap rekening BSU 2022.

Baca Juga: Cek Syarat hingga Cara Mengetahui Penerima BSU 2022, Bisa Dapat Bantuan Rp600.000

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU namun belum dana belum cair, berikut sejumlah langkah yang bisa dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat