kievskiy.org

Cek Syarat hingga Cara Mengetahui Penerima BSU 2022, Bisa Dapat Bantuan Rp600.000

Ilustrasi BLT BSU 2022
Ilustrasi BLT BSU 2022 /Pixabay/iqbalnuril Pixabay/iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh melalui Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000.

Dilansir dari sius kemnaker.go.id program BSU ini akan diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat berikut ini.

  1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
  3. Upah maksimal yang didapatkan pekerja adalah Rp3.500.000. Jika bekerja di wilayah dengan UMK lebih dari 3,5jt rupiah maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  4. Tidak bekerja sebagai PNS, TNI, dan Polri
  5. Belum menerima kartu pra kerja, program keluarga harapan, dan bantuan usaha mikro.
  6. Jika di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU tidak memenuhi kelima syarat di atas maka bantuan yang diterima wajib dikembalikan kepada kas Negara.

Baca Juga: Kini Muncul Wacana Jokowi Jadi Wapres, PDIP: Sangat Bisa, Tapi Syaratnya....

Lalu jangan lupa Anda harus mendaftar akun terlebih dahulu di situs resmi Kemnaker untuk mendapatkan BSU. Langkah-langkah nya adalah sebagai berikut.

  1. Kunjungi situs www.kemnaker.go.id
  2. Daftar akun Anda. Lengkapi pendaftaran akun dan lakukan juga aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan pada nomor HP Anda
  3. Login akun Anda jika sudah resmi terdaftar
  4. Lengkapi profil terlebih dahulu dengan mengisi biodata diri, foto profil, tentang Anda, status, dan tipe lokasi
  5. Lalu selalu cek notifikasi pada akun Anda untuk mengecek apakah BSU Anda sudah turun atau belum.

Baca Juga: BSU Tahap Dua Cair! Kemnaker Sebut Akan Disalurkan Pekan Depan

Anda akan melewati tiga tahap dalam pencairan dana BSU, berikut tahapan apa saja yang harus Anda pahami:

Pertama-tama, Anda akan mendapatkan notifikasi jika akun Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU di situs Kemnaker.

 

Selanjutnya akan ada notifikasi bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU secara resmi. Pada tahapan ini Anda tinggal menunggu saja bantuan yang akan cair nantinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat