kievskiy.org

Awas Hoaks! Berikut Akun Resmi Informasi Seputar BSU Rp600.000 dan Cara Cek Penerimanya

Ilustrasi BSU Kemnaker
Ilustrasi BSU Kemnaker /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT – Marak informasi permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) baik melalui chat WhatsApp atau DM di media sosial terkait penyaluran dana BSU. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Chairul Fadhly Harahap angkat bicara terkait hal itu.

Chairul memastikan bahwa informasi yang beredar di media daring dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan Kemnaker adalah hoaks.

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Chairul Fadhly Harahap melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu, 14 September 2022, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram resmi Kemnaker.

Kemudian, Chairul menegaskan data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.

Baca Juga: Mengenal Meditasi Mindfulness, Bisa Bantu Atasi Kecemasan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga memastikan Informasi seputar BSU hanya terdapat di website kemnaker.go.id dan akun resmi media sosial Kemnaker, seperti Instagram dan TikTok @kemnaker, Twitter @KemnakerRI, serta akun Facebook dan YouTube atas nama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ujar Chairul.

Sebagaimana yang telah diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers minggu lalu, anggaran untuk dana bantuan sosial telah dialokasikan sebesar Rp24.17 triliun yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Isu Biaya Tilang Terbaru dari Polri, Simak Faktanya

Terdapat tiga jenis bantuan sosial yang disiapkan pemerintah dalam pengalihan subsidi BBM ini. Salah satunya adalah bansos subsidi upah sebesar Rp600.000 yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat