kievskiy.org

BSU Rp600.000 Belum Cair? Berikut 4 Penyebabnya

Ilustrasi uang- Cara cek BSU 2022 lewat link account.kemnaker.go.id
Ilustrasi uang- Cara cek BSU 2022 lewat link account.kemnaker.go.id /Pixabay/Ekoanug

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap pertama sebesar Rp600 ribu sejak Senin, 12 September 2022.

BSU senilai Rp600 ribu akan dicairkan ke rekening masing-masing penerima. Namun, banyak orang kebingungan karena belum menerima BSU tersebut.

 

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman Kemnaker, berikut 4 penyebab BSU belum cair.

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Rp15.000?

1. Tidak memenuhi syarat penerima BSU 2022 sebagaimana diatur dalam Permenaker No.10 tahun 2022.
2. Pekerja yang menerima bantuan lainnya seperti kartu Pra Kerja, BPUM dan PKH.
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
4. Kesalahan data pada BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Menjadi Penerima BSU 2022

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.
5. Belum menerima program kartu pra kerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan BSU, Begini yang Benar Jangan sampai Terjebak

Jika sudah memenuhi syarat menjadi penerima BSU 2022, berikut cara mengecek penerima BSU subsidi gaji melalui bsu.kemnaker.go.id:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat