PIKIRAN RAKYAT - Pria berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus (timsus) Polri yang bertugas untuk mengusut kasus peretasan yang dilakukan Bjorka.
MAH adalah seorang pria asal Madiun, Jawa Timur, yang merupakan admin dan pengelola kanal grup pesan instan Telegram dengan nama Bjorkanism.
Tak hanya sebagai admin, dia juga menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia yang diungkap peretas Bjorka dalam grup tersebut.
MAH menggunakan smartphone milik pribadinya dalam mengelola kanal grup Telegram dan menjalankan aksi penyebaran data pribadi tersebut.
Pengembangan kasus peretasan Bjorka atas nama MAH diungkap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo pada 17 September 2022.
“Ya mekanisme seperti itu (kelola grup dan sebar data menggunakan smartphone),” ujar Dedi.
Tak ada keterangan lanjutan mengenai status tersangka MAH, namun Dedi menjelaskan bahwa MAH tak ditahan dan hanya diwajibkan melapor kepada kepolisian.
“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” tambah Dedi.