kievskiy.org

Soal Dana Subsidi BBM, Menhub: Dialihkan untuk Biaya Konversi ke Kendaraan Listrik

Ilustrasi baterai kendaraan listrik.
Ilustrasi baterai kendaraan listrik. /Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menekan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terkait subsidi BBM.

Adapun diketahui, dana anggaran untuk BBM bersubsidi dialokasikan pada program bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya dapat tepat sasaran. Oleh karena hal tersebut, harga BBM, khususnya pertalite, solar dan pertamax pun meroket.

Tak hanya itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengusulkan adanya pengalihan dana subsidi BBM untuk subsidi biaya konversi kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak ke kendaraan bermotor dengan daya listrik berbasis baterai (KBLBB).

Baca Juga: Indonesia vs Curacao, Shin Tae-yong Masih Buta Kekuatan Lawan

"Kami bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor," katanya, Selasa, 20 September 2022.

"Dari pemerintah daerah (pemda) juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa biaya untuk mengganti kendaraan motor BBM ke kendaraan motor listrik masih cukup mahal yaitu sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Soroti Penyelesaian Kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji Seandainya Jadi Kapolri: Cepat, Saya Beri Waktu Sebulan

Untuk menggencarkan pergantian tersebut, Menhub pun mengusulkan agar biaya uji kendaraan listrik juga dapat lebih murah.

"Ke depan kita upayakan uji tipe digratiskan. Lalu, kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat