kievskiy.org

Soroti Penyelesaian Kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji Seandainya Jadi Kapolri: Cepat, Saya Beri Waktu Sebulan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji angkat bicara terkait penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang berlarut-larut.

Menurut Susno, Kapolri seharusnya mengambil langkah tegas sejak awal terjadinya kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Ini mestinya kan dari awal, Kapolri cepat ambil tindakan. (Ferdy Sambo) diberhentikan dari jabatan, dicopot dari jabatan. Udah, gak lama," kata Susno.

Susno berpesan bahwa Kapolri harus melakukan fungsi pengawasan lebih ketat lagi terhadap pengusutan kasus tersebut agar selesai tepat waktu.

Baca Juga: Mengenal Nostradamus dan Ramalannya yang Dipercaya Jadi Nyata, Termasuk Perang Indonesia dan Australia?

Susno Duadji juga berandai-andai apabila dirinya menjadi Kapolri, maka kasus Ferdy Sambo ini bisa selesai lebih cepat. Ia juga mengatakan bahwa kasus tersebut seharusnya bisa selesai dalam waktu 1 bulan.

"Ah, enggak lama. Karena Kapolri kan enak, merintah 'Cepat, saya beri waktu sebulan'," ucap Susno.

Lebih lanjut, Susno juga mengkritik pemeriksaan para tersangka yang menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau biasa disebut lie detector.

"Dan tidak perlu juga, ngapain pake lie detector segala macam. Bikin ribut aja gitu," ujar Susno.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat