kievskiy.org

Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Ahmad Sahroni Beri Pesan Ini untuk Kapolri

Ferdy Sambo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Diolah Dari Google

PIKIRAN RAKYAT - Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak hormat setelah permohonan banding yang diajukannya ditolak Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja hakim dan Polri atas hal ini. Sahroni juga berharap supaya Ferdy Sambo tidak lagi memakai atribut Polri.

Ia juga meminta Sambo segera disidang. Sidang tersebut, kata dia harus dilaksanakan secara terbuka.

Baca Juga: 5 Ramalan Nostradamus Tahun 2023: Perang Besar hingga Tatanan Dunia Baru

"Apresiasi buat para hakim yang menolak banding FS. Dan segerakan untuk tidak lagi memakai atribut Polri. Segerakan juga untuk percepat sidang dan sidang wajib terbuka agar semua masyarakat menyaksikan semuanya," kata Ahmad Sahroni di akun Instagram.

Selain itu, pria yang akrab disapa Roni ini juga mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan berpesan supaya kasus pidana polisi lain juga bisa ditindaklanjuti.

"Apresiasi buat Anda pak @listyosigitprabowo Anda tegas dan lugas walaupun di awal agak telat tapi ini bukti Anda lakukan ketegasan yang hebat," ujar Roni.

"Jangan hanya sampai di kasus FS saja Pak Kapolri, polisi nakal lainnya wajib diberlakukan sama bilamana yang bersangkutan (melakukan) tindak pidana berat. Sekali lagi apresiasi buat Anda pak," ucapnya menyambung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat