kievskiy.org

Pengacara Keluarga Brigadir J Tanggapi Permohonan Banding Ferdy Sambo yang Ditolak

Permohonan banding Ferdy Sambo ditolak oleh Pimpinan KKEP, pengacara keluarga Brigadir J buka suara.
Permohonan banding Ferdy Sambo ditolak oleh Pimpinan KKEP, pengacara keluarga Brigadir J buka suara. /Tangkapan layar dari Youtube Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT - Permohonan banding Ferdy Sambo ditolak oleh Pimpinan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Itu berarti, Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.

Terkait hal tersebut, salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak angkat bicara dalam kanal YouTube Irma Hutabarat-Horas Inang.

Menanggapi permohonan banding Ferdy Sambo yang ditolak, Martin Simanjuntak berkata jika kinerja polisi patut diapresiasi karena hal ini merupakan langkah yang baik.

Martin mengaku, sejak menangani kasus ini ia selalu mengapresiasi kinerja polisi. Apresiasi dilakukan karena itu merupakan bentuk keseriusan dan kesungguhan untuk memperbaiki citra kepolisian.

Baca Juga: Foto RM BTS yang Diduga Kencan dengan Kim Jae Kyung Beredar, Banyak Miliki Kesamaan?

“Gak boleh kita tidak dukung. Karena, negara kalau gak ada polisi bisa bayangin gak nanti orang jambak-jambakan di pinggir jalan gak ada yang memisahkan? Ada maling, ada yang mau nyerobot tanah kita gak ada yang bisa ngelindungi. Jadi memang polisi harus ada,” ujarnya.

“Sayangnya tingkat kepercayaan publik terhadap polisi tuh sekarang mungkin kalau disurvei dengan jujur mungkin di bawah 50 persen. Nah, cuma kan lembaga survei mengatakan bahwa hanya 52 persen. Sebenarnya itu hiburan menurut saya. Faktanya mungkin lebih kurang dari itu,” tambahnya.

Karena itu, kata Martin, tindakan menolak banding Ferdy Sambo adalah hal yang tepat. Dimana, kepolisian melakukan sidang etik terlebih dahulu ketimbang pidana.

“Pada umumnya, kalau berbicara mengenai polisi nakal, mau yang jenderal mau yang perwira menengah, itu biasanya kalau ada dugaan tindak pidana selesaikan dulu pidananya, nah ini (Ferdy Sambo) sidang etik dulu, bagus,” ujar Martin menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat