kievskiy.org

Jokowi Tetapkan Dua Nama Calon Pengganti Posisi Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua KPK, Siapa Saja?

Lili Pintauli Siregar.
Lili Pintauli Siregar. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diterima oleh Komisi III DPR RI.

Diketahui, sejumlah nama tersebut tercantum dalam Surat Presiden (Surpres) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun, beberapa nama yang tertera dalam surat tersebut di antaranya adalah Johanis Tanak dan Nyoman Wara.

Keduanya merupakan nama calon Pimpinan KPK yang tidak lolos seleksi pada pemilihan tahun 2019, lalu. Keterangan itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani

Baca Juga: Cegah Stunting, Remaja Diimbau Jalani Pola Hidup Sehat dan Hindari Pernikahan Dini

"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya yang dari BPK," katanya, Rabu, 21 September 2022.

Lebih lanjut, Arsul menjelaskan bahwa nantinya Komisi III DPR RI bersama dengan pihak KPK akan memilih satu dari kedua orang tersebut yang pantas dijadikan sebagai pengganti Lili Pintauli.

"Kan nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu yang dikirimkan satu kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju," ujarnya.

Baca Juga: Foto Terbaru V BTS dan Jennie BLACKPINK di Pulau Jeju Beredar, Isu Pacaran Semakin Kuat

"Tetapi untuk KPK ini mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan kan. Berbeda dengan hakim agung, berbeda dengan Kapolri itu kan persetujuan semua," ucapnya, melanjutkan.

Namun, berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih belum menggelar rapat untuk membahas pergantian Wakil Ketua KPK tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat