kievskiy.org

Polri Nyatakan Siap Bantu KPK Usut Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Simak Perkembangannya!

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe /Antara/Hendrina Dian Kandipi

PIKIRAN RAKYAT – Polri mengambil sikap dalam pengusutan kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri mengaku siap membantu proses penanganan kasus yang menjerat tersangka Lukas Enembe.

Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengkonfirmasi sikap tersebut.

"Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujar dia kepada awak media, Rabu, 21 September 2022.

 Baca Juga: Buru Pihak Perantara Lukas Enembe dengan Rekening Judinya, KPK: Sudah Ada Nama, Di Singapura

Untuk diketahui, Lembaga antirasuah alias KPK telah merencanakan pemanggilan ulang lantaran sebelumnya Lukas Enembe mangkir disertai konflik yang melibatkan masyarakat Papua.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Kini kasus tersebut telah menemui babak baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat