kievskiy.org

Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Alvin Lim Dilaporkan Persatuan Jaksa Perjasa DKI Jakarta

Pengacara Alvin Lim menduga Jaksa tak akan tuntut berat Ferdy Sambo karena berjasa saat kasus kebakaran Kejaksaan Agung
Pengacara Alvin Lim menduga Jaksa tak akan tuntut berat Ferdy Sambo karena berjasa saat kasus kebakaran Kejaksaan Agung /tangkapan layar Youtube Quotient

PIKIRAN RAKYAT - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Perjasa) wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melaporkan Alvin Lim terkait ucapannya yang menyebut kejaksaan sarang mafia.

Laporan tersebut dilayangkan oleh perwakilan Perjasa Yadyn ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang dilakukannya di YouTube Alvin Lim Channel Quotient TV

"Laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya, terkait video-video diunggah di akun YouTube Alvin Lim Channel TV," kata Yadyn dalam keterangannya, Rabu, 21 September 2022.

Menurutnya apa yang disampaikan Alvin Lim dalam YouTube tersebut merupakan kabar bohong penuh asumsi untuk memengaruhi masyarakat dengan mendiskreditkan kejaksaan.

Baca Juga: DPR Minta Proses Hukum Lukas Enembe Tak Boleh Mandek Akibat Aksi Jalanan

"Ada ruang aspirasi sebagai sarana publik, apabila masyarakat ingin melaporkan perilaku oknum yang menyalahi nilai-nilai integritas kejaksaan, sarana tersebut ada pada bidang pengawasan kejaksaan," tuturnya. 

Oleh sebab itu dia berharap agar Polda Metro Jaya dapat memproses laporan hukum terhadap Alvin Lim sesuai dengan ketentuan. 

"Kami Persaja Kejati DKI Jakarta telah melampirkan sejumlah bukti-bukti guna mendukung fakta hukum," ucapnya. 

Adapun laporan terhadap Alvin Lim teregister dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 20 September 2022. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat