kievskiy.org

DPR Minta Proses Hukum Lukas Enembe Tak Boleh Mandek Akibat Aksi Jalanan

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama istri didampingi Pejabat Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun dan rombongan ketika berada di Jakarta usai menjalani perawatan selama tiga bulan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Gubernur Papua Lukas Enembe bersama istri didampingi Pejabat Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun dan rombongan ketika berada di Jakarta usai menjalani perawatan selama tiga bulan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak boleh kalah dengan adanya aksi jalanan terkait pengusutan kasus dugaan maling uang rakyat atau korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.  

"Memang perlu juga pendekatan bijak terhadap resistensi semacam itu dalam konteks Papua. Namun yang jelas tidak bisa kemudian karena resistensi tersebut menjadikan proses penegakan hukum mandek," kata Arsul kepada wartawan, Rabu, 21 September 2022. 

Politikus PPP mengatakan bahwa kasus yang menjerat Lukas Enembe murni perkara hukum bukan politis. 

Baca Juga: Putin Keluarkan Dekrit Mobilisasi Militer, Klaim Negara Barat Berencana Lumpuhkan Rusia

"Nah, karena ini kasus hukum, maka ya proses hukum sebagaimana lazimnya perlu dijalankan," tuturnya. 

Oleh karena itu dirinya meminta agar KPK fokus untuk pembuktian terkait kasus tersebut sehingga terang benderang.

"Karena kasusnya menyangkut tipikor (tindak pidana korupsi), maka fokus KPK sebagai penegak hukumnya adalah membuktikan tipikornya," kata Arsul.

"Hal yang menyangkut tindak pidana lain seperti perjudian sementara tidak menjadi fokus dulu, apalagi itu bukan wewenang KPK, kecuali jika sudah menyangkut TPPU," ucapnya. 

Baca Juga: Sinopsis Film A Thursday, Kisah Penculikan di India yang Wajib Anda Tonton

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat