kievskiy.org

Anies Baswedan Bakal Beri Insentif Swasta yang Sediakan Ruang Terbuka Hijau

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram/@aniesbaswedan

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan insentif bagi pihak swasta yang menyediakan ruang terbuka hijau (RTH).

Anies Baswedan berharap ke depan, penyediaan ruang terbuka hijau tidak hanya dilakukan pemerintah.

Regulasi pemberian insentif kepada pihak swasta ini sekarang tengah dalam tahap pembahasan lebih lanjut di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

“Ini nanti untuk bisa berikan insentif bagi swasta untuk menyediakan RTH,” katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Dapat Syarat Kriteria Menantu dari Geni Faruk, Haji Faisal: Kebalik, kan Thariq yang Suka

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan kebijakan ini sudah pernah diterapkan sebelumnya.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, memberikan pelonggaran pembayaran pajak bangunan bagi swasta yang menjadikan lahannya sebagai kawasan RTH.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR, Anies menargetkan rencana pembangunan RTH sampai dengan 30,92 persen luas wilayah Jakarta.

Sementara pada RDTR sebelumnya, target RTH di Jakarta hanya ditetapkan sebesar 12,12 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat