kievskiy.org

Kamaruddin Patahkan Komnas HAM Soal Nihilnya Penganiayaan Brigadir J, Desak Polri Temukan HP Almarhum

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J. /Tangkapan layar/ YouTube Refly Harun

PIKIRAN RAKYAT – Setelah membantah bahwa dirinya menyerah untuk memperjuangkan hak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali muncul kali ini dengan beberapa bantahan terhadap temuan Komnas HAM.

Sebelumnya, di depan Komisi III DPR RI, Komnas HAM pernah menguraikan secara rinci alasan mengapa Yoshua dapat dipastikan tak dianiaya sebelum ditembak.

Salah satunya adalah karena menurut temuan itu, Komnas HAM menemukan bahwa Yoshua masih berhubungan dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak, pada 16.43, alias 17 menit sebelum peristiwa.

Menanggapi hal itu, Kamaruddin selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J membantah tegas. Dia mengatakan bahwa di jam tersebut, justru ponsel Vera diberondong oleh panggilan tak terjawab.

 Baca Juga: Hoaks! Kamaruddin Simanjuntak Tidak Mundur Bela Brigadir J, tapi Siap-siap Kecewa

“Salah! Itu ada berapa puluh kali miscalled, saya total ada 23 miscalled datang ke handphone kekasihnya (J) Vera,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun, Kamis, 22 September 2022.

“Tetapi miscalled ini tidak beraturan (waktunya), tapi sekali masuk brrrrrrttttt (masuk serentak). Contoh, 16.00, 16.10, 16.20, balik lagi ke 16.05 (dalam catatan HP),” tutur Kamaruddin.

Dia melanjutkan, adanya puluhan miscalled itu menunjukkan dugaan, bahwa ponsel Yoshua sudah tidak berada di tangannya.

“Pertanyaannya ada apa. Berarti ini handphone (J) sudah dikuasai pihak ketiga, karena sampai sekarang belum ketemu HP itu, 3 HP dengan 4 nomor,” ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat