PIKIRAN RAKYAT - Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kabar mundurnya dari kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah hoaks.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak pernah mengatakan akan mundur, tetapi hanya akan fokus pada beberapa kasus Brigadir J saja.
Kata Kamaruddin, pihak keluarga sudah lelah dan kecewa jika harus mengurus semua kejanggalan meninggalnya Brigadir J.
Pasalnya, Kamaruddin mengatakan untuk menyelesaikan satu perkara saja Polri membutuhkan waktu selama lebih dari 3 bulan.
"Jadi saya tidak pernah mengatakan mundur, yang benar dari 6 surat kuasa itu pak Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J) mengatakan 'yang sudah jalan silahkan jalan, yang belum jalan tidak usah. Kami sudah jenuh' (katanya)," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin pun mengatakan pihak keluarga Brigadir J harus siap-siap kecewa karena laporan mengenai hilangnya uang almarhum sebesar Rp200 juta tidak akan pernah ketemu.
"Makanya saya katakan kita siap-siap kecewa, karena waktu itu kan saya terima kuasa untuk pencurian uang dan kekerasan," katanya.