kievskiy.org

Pengacara Akui Suap ke MA, Eks Pegawai KPK: Negara Gagal Bangun Sistem, Harus Bertanggung Jawab Juga!

Gedung Mahkamah Agung.
Gedung Mahkamah Agung. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu tersangka pemberi suap terkait pengurusan perkara di MA, Yosep Parera mengakui adanya penyuapan.

Yosep Parera yang merupakan pengacara, mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang yang bekerja di Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya hal ini terjadi lantaran sistem di Indonesia yang buruk. Dia pun siap menerima hukuman atas perbuatannya dan menyebut akan membuka semua yang diketahuinya terkait tindakan suap tersebut.

Dia menyampaikan permohonan maaf dan berharap para pengacara lain tidak mengulang atas apa yang telah dilakukannya.

Baca Juga: Wanita Emas Ogah Masuk Mobil Tahanan Saat Dijemput, Begini Kata Kejaksaan Agung

Mantan pegawai KPK Rasalama Aritonang menilai jika apa yang disampaikan Yosep Parera adalah benar, maka itu berarti negara telah gagal membangun sistem yang benar.

Dia mendesak negara ikut bertanggung jawab terkait hal tersebut.

"Artinya negara gagal mbngun sistem yg bnr, krnnya negara hrs tnggungjwb jg!" ujarnya pada akun media Twitter @RasamalaArt, Jumat, 23 September 2022.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, 21 September 2022 sore WIB di wilayah Jakarta dan Semarang.

Baca Juga: Novel Baswedan Beri Sindiran Usai KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat