kievskiy.org

Surat Panggilan KPK Dibalas Surat Sakit, Lukas Enembe Pastikan Tak Penuhi Panggilan Kedua

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Antara/Hendrina Dian Kandipi

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Papua, Lukas Enembe terduga kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar tak bisa penuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih, Jakarta, 26 September 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan melalui pengacaranya, Alosius Renwarin. Alosius mengkonfirmasi, pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan kedua dari KPK.

“Pemanggilan kedua Pak Gubernur Lukas Enembe pada tanggal 26. Pemanggilan itu harusnya di Gedung Merah Putih di Jakarta,” katanya di Jayapura pada Kamis lalu, seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, Lukas Enembe tidak bisa hadir karena yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit.

Baca Juga: Menteri PUPR: Tol Jakarta-Cikampek II Ditargetkan Rampung 2024

“Karena alasan kami beliau masih dalam keadaan sakit,” tuturnya.

Meski tak bisa penuhi panggilan, pihaknya mengaku tetap kooperatif. Hal ini ditunjukkan dengan mengirim perwakilan tim kuasa hukum ke Jakarta untuk mengantar surat terkini mengenai kondisi kesehatan sang gubernur.

“Kami dari tim pengacara dan dokter dari Papua akan ke KPK mengantar surat yang mengatakan beliau dalam keadaan sakit,” katanya.

Alosius juga meminta agar KPK mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri, atau mendatangkan dokter dari luar negeri.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Prau Layar - Farel Prayoga feat Lutfiana Dewi, 'Byak Byuk Byak Banyu Pinelah'

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat