kievskiy.org

Boeing Harus Bayar Denda Rp3 Triliun Meski Tak Akui Kesalahannya Terkait Kecelakaan 737 Max

Pesawat Boeing 737 Max.
Pesawat Boeing 737 Max. /Reuters/Peter Cziborra

PIKIRAN RAKYAT - Boeing Co. didenda 200 juta dolar AS, atau setara dengan Rp3 triliun (kurs $1 = Rp15.042,50), sebagai tanggung jawab perusahaan dan mantan CEO-nya, mengeluarkan pernyataan menyesatkan.

Boeing dinilai menyesatkan investor tentang keamanan 737 Max, usai dua pesawat miliknya terjatuh dan menewaskan 346 orang.

Diketahui, Securities and Exchange Comission (SEC) menuduh Boeing dan mantan CEO-nya, Dennis Muilenburg, melalui siaran pers pada Kamis, 22 September 2022. 

Baca Juga: Arab Saudi Mengumumkan Penemuan Deposit Emas dan Tembaga Besar di Madinah

Mereka membuat pernyataan publik ‘menyesatkan’ tentang pesawat dan sistem kontrol penerbangan otomatis yang terlibat dalam kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia. 

Baik Boeing maupun Muilenburg enggan mengakui kesalahannya. 

Namun, mereka menawarkan untuk menyelesaikan dan membayar denda, termasuk 1 juta dolar AS, yang harus dibayar mantan CEO, Dennis Muilenburg.

Baca Juga: Mantan Bos Google Indonesia, Rudy Ramawy, Meninggal Dunia

SEC mengatakan, Boeing dan Muilenburg tahu bahwa sistem penerbangan yang dikenal sebagai MCAS, menimbulkan masalah keamanan, tetapi meyakinkan publik bahwa pesawat yang bernama 737 Max itu aman.

Melalui pernyataannya, SEC juga menyalahkan keduanya yang mengklaim bahwa tidak ada celah dalam proses sertifikasi pesawat sejak awal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat