kievskiy.org

Jokowi Disebut Harus Tegas dalam Kasus Sudrajad Dimyati, Mantan Hakim Agung: Presiden Harapan Terakhir

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Reuters/Willy Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut harus ikut bertanggungjawab dalam penyelesaian kasus terbaru dugaan suap menyuap di tubuh Mahkamah Agung (MA).

Bukan turun langsung merecoki penyidik, Jokowi diminta untuk ikut ambil keputusan tegas terkait evaluasi insan-insan penegak hukum.

Hal itu terlontar dari pernyataan mantan Hakim Agung, Prof. Gayus Lumbuun. Menurut Gayus, Jokowi memiliki tanggungjawab untuk mereformasi MA selaku kepala negara.

"Yang baik dipertahankan, yang buruk diganti. Jumlah (mereka) tidak banyak dan dapat segera dilaksanakan dalam waktu singkat. Ini perlu dilakukan oleh Presiden untuk mengembalikan kepercayaan publik di dalam dan di luar negeri," tutur dia, Minggu, 25 September 2022.

 Baca Juga: Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Diisukan Bakal Jadi Pesta Termewah se-Indonesia?

Jumlah rujukan Gayus ialah sekitar 700 orang Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) di seluruh Indonesia.

Selain itu, Gayus juga sering menyatakan pentingnya evaluasi untuk 70 orang Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT), dan 10 orang Pimpinan MA di Indonesia.

Di lapangan, bagi Gayus, nyatanya masih banyak hakim dan aparatur pengadilan, seperti panitera dan kawan-kawannya yang terjerat kasus korupsi.

Untuk itu, evaluasi merupakan hal krusial yang menurutnya masih belum diimplementasikan pemerintah dengan benar.

 Baca Juga: Buruh yang Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Begini Kata Kemnaker

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat