kievskiy.org

Wagub DKI Sebut Pengaturan Jam Kerja Belum Diputuskan, Masih Dipertimbangkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pengaturan jam kerja yang diusulkan Ditlantas Polda Metro Jaya belum diputuskan.

Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih terus menggodok usulan tersebut dengan sejumlah pihak, seperti asosiasi, organisasi profesi, dan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu disampaikan Ahmad Riza Patria saat ditemui seusai menghadiri acara Rakerda Pemuda Katolik DKI Jakarta di Perpusatakaan Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu 25 September 2022.

“Belum diputuskan karena kita tidak bisa memutuskan secara sepihak,” ucapnya.

Baca Juga: Review Film Bisikan Jenazah Karya Aldi Taher yang Viral Gara-Gara Vidi Aldiano

Meski begitu, Ahmad Riza Patria mengatakan usulan yang disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut merupakan usulan yang baik.

Namun, dia mengingatkan bahwa usulan itu tidak bisa diputuskan secara sepihak karena Jakarta bukan hanya miliki Pemprov. Pemerintah pusat juga banyak berkantor di Jakarta.

“Ini perlu dipertimbangkan karena ini menyangkut perhubungan dan sebagainya. Kita terus berkoordinasi dengan Kemenhub,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan saat ini pihaknya telah mengkaji pengaturan jam kerja dengan Kementerian Perhubungan dan sejumlah ahli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat