kievskiy.org

Hakim Agung Kena OTT KPK, Pakar Nilai Pengawasan di MA Belum Efektif

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Belakangan ini publik dihebohkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, OTT tersebut sebagai sinyal baik bagi pemerintah.

Menurutnya, OTT yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang melibatkan hakim agung beserta stafnya merupakan pertanda agar pemerintah merombak sistem pengawasan di MA dan jajaran di bawahnya.

“Pengadilan tinggi, pengadilan negeri, itu kan semuanya jajaran di bawah MA,” tutur Bivitri, Senin 26 September 2022.

Baca Juga: Penerima Paket yang Ledakan Asrama Polisi Sukoharjo Telah Diamankan, Motif Gegara Dendam Pernah Dirazia?

Dia menilai, sistem pengawasan di MA, seperti yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan MA belum berjalan efektif.

“Betul ada Komisi Yudisial dan di dalam MA sendiri ada Badan Pengawasan Mahkamah Agung tapi keduanya belum terlalu efektif,” tutur Bivitri menerangkan.

“Apalagi KY itu, kita menganggapnya sangat penting. Namun yang diberi hanya rekomendasi,” katanya menambahkan seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dalam diskusi bertajuk Masih Adanya Suap yang Terjadi di MA, Apakah Mengindikasikan Masih Eksisnya Mafia Hukum?, Bivitri menekankan sistem pengawasan di MA yang rapuh perlu segera diatasi.

Baca Juga: Ganasnya Persaingan BRI Liga 1, Selain Milomir Selsjia, Ini Deretan Pelatih yang Dipecat Klub

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat