kievskiy.org

Hakim Agung Kena OTT Perkara Suap, MA Siap Kooperatif

KPK melakukan konferensi pers kasus dugaan suap yang menyeret Hakim Agung
KPK melakukan konferensi pers kasus dugaan suap yang menyeret Hakim Agung /YouTube/KPK RI

PIKIRAN RAKYAT - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang kena OTT KPK, sikap MA koopertif.

Andi Samsan juga mengatakan MA akan menyerahkan semuanya kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK.

Ia juga merasa prihatin atas kejadian penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati tersebut.

"Kami dari pihak MA tidak pada tempatnya untuk mendahului memberi penjelasan apa atau bagaimana kronologi kejadiannya," katanya.

Baca Juga: Wagub DKI Buka Suara Kabar Lurah Tarik Sumbangan ke Warga Saat Urus Dokumen

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa sedih setelah pihaknya menangkap Hakim Agung pada Rabu, 21 September 2022.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Hakim Agung ditangkap karena dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Harapan KPK, kasus tersebut menjadi kasus penangkapan terakhir terhadap pejabat hukum.

Baca Juga: Apindo Pastikan Tak Ada PHK di Kudus, Ini Langkah Strategis yang Diterapkan Perusahaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat