PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespons kabar yang menyebut ada lurah menarik sumbangan ke warga saat mengurus dokumen.
Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengecek dan menindaklanjuti kabar tersebut.
Yang pasti kata dia praktek tersebut tidak diperkenankan. Lurah dilarang memungut uang kepada masyarakat.
Baca Juga: Elkan Baggot Posting Foto Bareng Pacar, Warganet Salfok Sama Captionnya: Ternyata Kejebak Friendzone
"Yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 23 September 2022.
Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan menyediakan sanksi kepada lurah tersebut jika nanti dugaan pungutan uang kepada warga terbukti.
"Nanti ada sanksinya, tentu," ujarnya.
Baca Juga: 3 Orang Tewas Akibat Kilang Minyak Meledak di Argentina, Penyebabnya Masih Diselidiki
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PSI Justin Adrian Untayana keberatan atas perilaku lurah yang meminta sumbangan kepada warga yang mengurus dokumen. Namun, Justin belum menyebut secara spesifik praktek itu terjadi dari kelurahan mana.
Informasi itu dia terima saat menerima laporan dari masyarakat. Mendengar hal tersebut, Justin mengaku langsung mendatangi kantor kelurahan tersebut.