kievskiy.org

Ramai Isu Pungutan Sekolah, Disdik Jabar Minta Kegiatan Komite Sekolah Dihentikan Sementara

Ilustrasi siswa SMA, simak sikap tegas Disdik Jabar soal isu pungutan oleh Komite Sekolah belum lama ini.
Ilustrasi siswa SMA, simak sikap tegas Disdik Jabar soal isu pungutan oleh Komite Sekolah belum lama ini. /ADE BAYU INDRA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Mencuat soal isu pungutan sekolah yang dilakukan komite sekolah, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil keputusan agar kegiatan Komite Sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri se-Jabar dihentikan sementara.

Penghentian tersebut dilakukan hingga subtansi kehadiran Komite Sekolah benar-benar dipahami semua pihak.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan, sebenarnya terkait tugas dan fungsi Komite Sekolah di Jabar telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komite Sekolah.

Pihaknya telah mengirim surat kepada seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) di Jabar agar disampaikan kepada seluruh kepala sekolah di bawah Disdik Jabar.

Baca Juga: Nasib Malang Penjaga Sekolah, Uang Tabungan Selama Bertahun-tahun Ludes Dilahap Rayap

"Dalam surat itu, kami meminta kepala sekolah untuk menghentikan kegiatan Komite Sekolah hingga kami berikan pemahaman dan semuanya yaitu LCD, Kepseknya, orang tua dan bahkan anggota Komite Sekolah dapat betul-betul memahami aturannya," ujarnya, Rabu 14 September 2022.

Dedi menegaskan, Pergub Komite Sekolah tidak hanya mengatur soal bantuan atau sumbangan orang tua, tetapi juga adalah wadah partisipasi orang tua siswa dan pelayanan pendidikan di sekolah.

Komite Sekolah terdiri atas para orang tua siswa, pakar, dan tokoh masyarakat di sekitar ekolah. Mereka bekerja mengacu pada Pergub.

"Memang dalam bab II, ada aturan soal penggalangan dana pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat