kievskiy.org

Dampak Isu Pungutan Oknum Komite Sekolah, Forum Orang Tua Jabar Dukung Penghentian Sementara

Ilustrasi siswa SMA, Kebijakan Disdik Jabar menghentikan sementara Komite Sekolah didukung Forum Orang Tua Siswa.
Ilustrasi siswa SMA, Kebijakan Disdik Jabar menghentikan sementara Komite Sekolah didukung Forum Orang Tua Siswa. /ADE BAYU INDRA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan telah mengirimkan surat edaran mengenai penghentian sementara kegiatan Komite Sekolah di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri se-Jabar.

Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat Dwi Subawanto mengatakan, langkah Disdik Jabar sudah tepat untuk kembali menata Komite Sekolah.

Selain itu, selama jeda penghentian sementara, semua pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK dan SLB negeri di Jabar diminta memahami Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 44 tahun 2022 tentang Komite Sekolah.

"Pergub ini penting untuk dipahami oleh Komite Sekolah maupun orang tua siswa,"ujar Dwi, Kamis 15 September 2022.

Baca Juga: Nekat Bangkit usai Hidupnya Dihadang 'Bencana', BCL: Sekarang Energinya Berubah Lagi!

Diakui Dwi, rapat Komite Sekolah bukan hal yang asing. Kegiatan tersebut biasa dilakukan, di antaranya ketika masa penerimaan peserta didik baru (PPDB), termasuk pada penerimaan siswa tahun ajaran 2022/2023.

"Di Jabar sudah memiliki Pergub nomor 44 tahun 2022, saya harap, aturan tersebut dapat tersosialisasikan secara merata sehingga pengurus komite dan orang tua siswa dapat memahami tujuan dan aturan dari Rapat Komite," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi buka suara mengenai tugas dan fungsi Komite Sekolah di Jabar tersebut yang ternyata sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Tak hanya itu, Disdik Jabar juga sudah meminta agar sekolah di bawah Disdik Jabar untuk menghentikan kegiatan Komite Sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat