kievskiy.org

Selain Hakim Agung, 9 Orang Ini Menjadi Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK melakukan konferensi pers kasus dugaan suap yang menyeret Hakim Agung
KPK melakukan konferensi pers kasus dugaan suap yang menyeret Hakim Agung /YouTube/KPK RI

PIKIRAN RAKYAT – Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD) menjadi salah satu dari 10 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudrajad Dimyati dan sejumlah orang lainnya terjerat dalam kasus dugaan suap terhadap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jumat, 23 September 2022 dini hari tadi, Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, mengatakan dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut, KPK menyelidiki dalam upayanya untuk menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang, sebagai tersangka,” ucap Firli, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Penyuntikan Gas LPG di Tangsel, Pelaku Terancam Pasal Ini

Untuk pihak yang menerima ialah Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), PNS MA Albasri (AB).

Kemudian untuk pihak yang memberikan yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara. Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Firli mengatakan untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Pemeran Drama Korea Golden Spoon Tampilkan Pesona Saat Foto dengan Singles Magazine

Diketahui, sebelumnya KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pihak yang terlibat atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung tersebut pada Rabu, 21 September 2022 malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat