kievskiy.org

KPK Sebut OTT Penanganan Perkara di Mahkamah Agung Terkait Suap

Ilustrasi Operasi tangkap Tangan (OTT)
Ilustrasi Operasi tangkap Tangan (OTT) /Pixabay/4711018



PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa operasi senyap itu dilakukan berkaitan dengan suap dan pungutan tidak sah.

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis, 22 September 2022.

Baca Juga: Pengamat: Era Jokowi, Subsidi Turun 100 Persen tapi Utang Naik 300 Persen

Dalam operasi itu KPK dikabarkan mengamankan sejumlah orang yang diduga hakim di lingkungan MA termasuk sejumlah barang bukti berupa uang pecahan mata uang asing.

Hingga saat ini kata Ghufron pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terkait kasus tersebut.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat