kievskiy.org

Polda Riau Ringkus 5 Pelaku Pengoplos LPG dan BBM Bersubsidi, 16 Barang Bukti Diamankan

Ilustrasi Gas LPG 3 Kg.
Ilustrasi Gas LPG 3 Kg. /Antara/Mohamad Hamzah

PIKIRAN RAKYAT – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berhasil meringkus 5 pelaku penyalahgunaan gas LPG 3 kg di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Lima orang pelaku tersebut ialah TAN alias OYEB (56 tahun) sebagai pemilik ruko, dan empat orang lainnya yang berperan sebagai pekerja, yaitu SAL (50 tahun), NFT (24 tahun), SYAF (53 tahun), dan HDL (36 tahun).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, penggerebekan niaga ilegal gas LPG 3 kg subsidi ini dilakukan oleh tim Subdit I Reskrimsus Pola Riau setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan ilegal di ruko tersebut.

Berbekal informasi awal tersebut, tim kemudian menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga: Sulanjana Calling! Ribuan Viking Kembali Geruduk Graha Persib Rabu Besok, Ini yang Mereka Tuntut

“Adapun modus operasinya, para tersangka memindahkan isi tabung elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg non subsidi. Selanjutnya mereka meniagakannya dengan tujuan memperoleh keuntungan,” tutur Sunarto, dikutip dari Tribrata News.

Menurut keterangan Kabid Humas, para tersangka awalnya membeli gas LPG 3 kg subsidi seharga Rp18.000 per tabung dari beberapa pangkalan dan warung yang ada di Kota Pekanbaru.

Lalu, gas tersebut dipindahkan menggunakan mesin penyuling, serta didorong dengan bantuan angin dari mesin kompresor ke tabung gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Baru selepas itu, mereka akan menjual gas hasil sulingan tersebut ke beberapa agen tak resmi dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar, lantaran gas ukuran tersebut sulit didapatkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat