kievskiy.org

Ingat Wakil Ketua DPRD Depok yang Hukum dan Injak Sopir Truk? Laporan Dicabut dan Kasus Berakhir Damai

Kasus anggota DPRD Depok yang menghukum sopir truk berakhir damai.
Kasus anggota DPRD Depok yang menghukum sopir truk berakhir damai. /Instagram/@infodepok_id

PIKIRAN RAKYAT – Kasus viral Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri, yang menginjak dan menghukum seorang sopir truk dengan hukuman push-up, resmi berakhir damai.

Sebelumnya, Polisi diketahui memfasilitasi mediasi antara pihak Tajudin Tabri dengan Ahmad Misbah (24), sang sopir truk.

Pertemuan mediasi antar keduanya diselenggarakan pada Senin, 26 September 2022. Di depan media, Tajudin Tabri mengatakan bahwa laporan Misbah sudah dicabut.

"Saya pada sore ini (Senin) difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat, saya hari ini telah damai dan beliau telah mencabut laporannya," ujar Tajudin, di Mapolres Metro Depok, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Selasa, 27 September 2022.

 Baca Juga: Kevin Sanjaya-Herry IP Diterpa isu Miring, Warganet Ramai-ramai Dukung Pelatih Berjuluk Naga Api itu

Sebelum membuat pernyataan, Misbah terlihat keluar dari ruang Satreskrim Polres Metro Depok bersama Misbah.

Sebelum keduanya memasuki mobil yang sama milik Tajudin, Wakil Ketua DPRD Depok tersebut kembali menegaskan bahwa kasus sudah sepenuhnya selesai secara baik-baik.

"Ya, perdamaian aja sudah. Sistemnya restorative justice. (Laporan dicabut) iya betul, damai ya," ucapnya.

Adapun istilah restorative justice artinya suatu tanggapan kepada pelaku kejahatan untuk memulihkan kerugian korban dan memudahkan perdamaian antara para pihak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat