kievskiy.org

Dikejar Deadline Selidiki Berkas Ferdy Sambo, Kejagung: Masih Ada Waktu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikejar deadline untuk menyelesaikan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilimpahkan kepada lembaga tersebut.

Meskipun pada saat ini Kejagung dikejar deadline dalam menyelidiki berkas Ferdy Sambo, tetapi lembaga tersebut berujar jika masih ada waktu untuk menyelesaikannya.

Kejagung telah menerima berkas perkara kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Selain berkas perkara terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kejagung juga mendapatkan data-data mengenaii  obstruction of justice.

Baca Juga: 7 Foto Zee JKT48, yang Viral karena Video Vape-nya Bocor ke Media Sosial

Pada Rabu, 14 September 2022, Kejagung telah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut.

Pada saat ini, Kejagung masih memeriksa kelengkapan berkas perkara para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam pemeriksaan berkas perkara tersebut, Kejagung memiliki waktu yang terbatas.

Meskipun demikian, Kejagung meyakini jika pihaknya akan dapat menyelesaikan pemeriksaan kelengkapan berkas secara tepat waktu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat