kievskiy.org

Influencer Masih Banyak yang Promosikan Kosmetik Ilegal, 200.000 Tautan Telah Dibasmi

Ilustrasi influencer kecantikan.
Ilustrasi influencer kecantikan. /Pexels/cottonbro

PIKIRAN RAKYAT - Berbagai tautan promosi digital kosmetik ilegal telah ditutup oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak 2021 lalu.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari antaranews, Plt. Deputi Penindakan Obat dan Makanan BPOM RI, Mohamad Kashuri, mengatakan, bahwa BPOM telah menutup lebih dari 200 ribu tautan pada tahun 2021 dan di tahun 2022 ini juga sudah lebih dari 200 ribu tautan yang di take down oleh pihaknya.

"BPOM sudah merekomendasikan takedown untuk 286.844 tautan dan sudah ditindaklanjuti pada 2021. Lalu pada 2022 periode Januari-Agustus, sebanyak 275.158 tautan juga sudah ditindaklanjuti,” ucap Kashuri saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Selasa 27 September 2022.

Baca Juga: Pasukan Khusus Dikerahkan Pihak Kepolisian, untuk Gaungkan Asma-asma Allah di Tengah Demo BBM

Ia juga mengatakan bahwa BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Indonesian E-Commerce Association untuk menertibkan tautan digital yang tidak memiliki izin penyelenggara sistem elektronik.

BPOM sendiri telah mengidentifikasi peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. 

Perdagangan bebas secara online merupakan salah satu alat peredaran kosmetik ilegal ini.

Baca Juga: Sengkarut Kasus Sambogate, KKEP Jatuhi Ipda Arysad Daiva Sanksi Demosi 3 Tahun

Karena produk kosmetik yang berasal dari luar negeri bisa bebas masuk ke Indonesia dengan mudah tanpa ada izin untuk memperjualbelikan, padahal bisa saja kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat