kievskiy.org

Polri Didesak Usut Peretasan Akun Medsos Awak Redaksi Narasi, Dewan Pers Keluarkan Seruan

Ilustrasi hacker data.
Ilustrasi hacker data. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pers mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut peretasan kepada akun media sosial 24 karyawan redaksi Narasi TV.

Sebagaimana diketahui, sebanyak akun digital milik 24 karyawan redaksi Narasi TV diretas sejak 24 September 2022.

Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Oleh sebab itu, Dewan Pers mengeluarkan seruan berupa kecaman terhadap semua tindakan peretasan.

Baca Juga: Medsos Awak Redaksi Narasi Diretas, Dewan Pers Minta Aparat Usut Tuntas

"Tidakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Padahal kemerdekaan pers menjadi salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi keadilan dan supremasi hukum, sesuai dengan pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers.

Berikut seruan Dewan Pers terkait peretasan akun sosial 24 karyawan Narasi TV:

Baca Juga: Kabar Baik! Program Kompor Listrik Batal, Listrik 450 VA Tak Jadi Dihapus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat