PIKIRAN RAKYAT - Pengakuan yang diucapkan eks pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Febri Diansyah tidak dipercayai mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Ucapan tersebut berkaitan dengan pilihan Febri Diansyah menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Cadrawathi.
Kabar mengenai keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Cadrawathi sontak membuat publik terkejut.
Pasalnya, publik melihat jika Putri Cadrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT), Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM
Menjadi pengacara Putri Cadrawathi, kritikan pedas langsung mengarah kepada Febri Diansyah dari sejumlah pihak.
Menanggapi kritikan pedas tersebut, Febri Diansyah berujar jika ia akan tetap obyektif dan faktual meskipun menjadi pengacara Putri Cadrawathi.
Namun, ucapan yang diberikan Febri Diansyah tidak dipercaya oleh Said Didu.
Said Didu menilai jika tidak ada pengacara yang obyektif, hal tersebut mengingat tugas mereka adalah membela klien masing-masing.