PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini muncul kabar eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjadi pengacara Putri Candrawathi.
Hal tersebut membuat mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, angkat bicara belum lama ini.
Dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Said Didu mengomentari pernyataan Febri Diansyah dalam berita yang dimuat salah satu media massa nasional.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," katanya.
Baca Juga: BLT BBM Telah Dikucurkan, Jokowi Janjikan Ini Jika APBN Surplus
Said Didu pun menandai akun Twitter Febri Diansyah dengan mengatakan apakah ada pengacara yang objektif.
"Mas @febridiansyah, memang ada pengacara yang objektif jika sudah menjadi pengacara terhadap klien?"
"Namanya juga pengacara yang ditunjuk dan dibayar, harus membela dong," ujarnya.
"Kalau mau obyektif, jadi saksi ahli yang netral, lebih masuk akal saya," katanya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuitan Twitter @msaid_didu.