kievskiy.org

Berkas Rampung Diperiksa Kejagung, Sidang Ferdy Sambo di Depan Mata

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice akan yang salah satunya adaah Ferdy Sambo akan segera disidang.

Sidang tersebut akan dilaksanakan dengan selesainya pemeriksaan berkas di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung telah menerima pelimpahan berkas Ferdy Sambo pada 14 September 2022.

Usai menerima berkas tersebut, Kejagung langsung melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Pasukan Khusus Dikerahkan Pihak Kepolisian, untuk Gaungkan Asma-asma Allah di Tengah Demo BBM

Tenggat waktu pemeriksaan yang dimiliki Kejagung hingga Kamis, 29 September 2022.

Namun, sebelum tenggat waktu tersebut, Kejagung telah selesai melakukan pemeriksaan berkas perkara Ferdy Sambo pada Rabu, 28 September 2022.

Usai berkas pemeriksaan berkas tersebut rampung, Kejagung akan Polri akan mengambil langkah tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

"InsyaAllah untuk rencana pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin, 3 Oktober 2022," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat